Polresta Barelang Musnahkan 751 Gram Sabu dan Ungkap Peredaran Liquid Vape Ilegal

Kasat Resnarkoba Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., dan Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Batam, BNN Kota Batam, BPOM Kota Batam, serta penasihat hukum.Batam, 12 September 2025.

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More